"Sesuai asas praduga tak bersalah, sudah seharusnya Ibu Ambar Fathonah tetap dilantik sebagai anggota DPRD Jateng karena belum ada putusan hukum tetap," kata Bendahara DPD Partai Golkar Jateng Sasmito di Semarang, Jumat.

Menurut dia, selama proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan tetap dari pengadilan maka DPD Partai Golkar Jateng akan mendukung kadernya yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Sebagai sesama kader partai, kami saling membantu dan mengayomi, setiap kader partai maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan tetap kami bantu," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng itu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Ikhwanudin yang ditemui terpisah berpendapat bahwa Siti Ambar Fathonah masih bisa mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota DPRD Jateng periode 2014-2019.

"Sebelum ada putusan tetap dari pengadilan maka yang bersangkutan masih bisa dilantik karena polisi menangkapnya pasti menggunakan asas praduga tak bersalah," katanya.

Ia mengatakan bahwa bisa atau tidak dilakukan pelantikan terhadap calon anggota dewan terpilih yang diduga terlibat kasus hukum itu tergantung izin dari aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

"Kalau kasusnya masih ditangani kepolisian maka harus mendapat izin dari kepolisian agar bisa mengikuti pelantikan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis hal mengenai prosesi pelantikan anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 yang akan dilaksanakan pada 3 September 2014, tidak menjadi kewenangan KPU Jateng.

"Secara teknis kami tidak mengetahui pasti mengenai pelantikan dan pengambilan sumpah janji calon dewan terpilih karena hal itu sepenuhnya di bawah wewenang Pemprov Jateng," katanya.

Seperti diwartakan, anggota Bareskrim Mabes Polri menangkap calon anggota DPRD Jateng terpilih periode 2014-2019 dari Partai Golkar, Siti Ambar Fathonah, pada Senin (25/8) malam karena diduga melakukan penipuan.

Siti Ambar Fathonah yang juga mantan Wakil Bupati Semarang itu merupakan salah satu dari 23 perempuan yang terpilih menjadi anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024