Kasus perahu wisata air

  • Selasa, 18 Mei 2021 16:14 WIB
Kasus perahu wisata air

Seorang anggota polisi Polres Boyolali menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu wisata air tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Kasus perahu wisata air

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu wisata air tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Kasus perahu wisata air
Kasus perahu wisata air

Foto Lainnya

Kandang pembiakan domba di Boyolali

Kandang pembiakan domba di Boyolali

  • 23 August 2023 18:29 WIB, 2023
Penambahan kuota calon haji Embarkasi Solo

Penambahan kuota calon haji Embarkasi Solo

  • 10 June 2023 16:44 WIB, 2023
Aktivitas Gunung Merapi

Aktivitas Gunung Merapi

  • 08 June 2023 20:12 WIB, 2023
Persiapan di Asrama Haji Donohudan

Persiapan di Asrama Haji Donohudan

  • 15 May 2023 16:06 WIB, 2023
Limbah peternakan ayam

Limbah peternakan ayam

  • 03 May 2023 15:50 WIB, 2023
Kedatangan pemudik di Stasiun Klaten

Kedatangan pemudik di Stasiun Klaten

  • 18 April 2023 16:22 WIB, 2023