SOSIALISASI PERMENHUB

  • Kamis, 23 Maret 2017 7:40 WIB
SOSIALISASI PERMENHUB

Kadishubkominfo Jateng Satriyo Hidayat menyampaikan materi pada Sosialisasi Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Dalam revisi peraturan menteri tersebut dibahas materi terkait dengan taksi "online" yang meliputi batas tarif, STNK berbadan hukum, pajak, pengujian berkala, dan sanksi. ANTARA FOTO/R Rekotomo/tom/17.

SOSIALISASI PERMENHUB

Foto Lainnya