Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
- 21 November 2024 20:02 WIB, 2024
Sejumlah petugas menunjukan rokok hasil sitaaan di kantor Bea Cukai Kudus, Jateng, Kamis (28/6). Bea Cukai kudus menyita rokok ilegal sejumlah 311.148 batang karena melanggar pasal 50 UU No.11 tahun 1995 tentang cukai. FOTO ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko/tom/12.