Efek Jera Itu Tak Ada
Komisi antirasuah ini sejak beberapa bulan lalu sudah mengungkapkan penyelidikan penyelenggaraan haji pada 2012. Jadi, kalau kemudian SDA ditetapkan sebagai tersangka, KPK pasti sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.
Sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, status tersangka yang disematkan KPK kepada SDA, tentu ada yang mengaitkannya dengan dukungan PPP kepada capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tentu tudingan itu terlalu jauh dan tidak bisa dibuktikan. Sejauh ini, KPK, terutama di bawah kepemimpinan Abraham Samad, hasil "tangkapannya" selalu berakhir di penjara setelah kasusnya disidangkan.
Dana haji yang dihimpun lembaga di bawah Kementerian Agama memang teramat besar, lebih dari Rp80 triliun. Tak ada satu pun kementerian yang mengelola dana umat atau publik sebanyak itu. Dari hasil penempatan dana saja, setidaknya setiap tahun bisa terkumpul Rp2-Rp3 triliun. Sungguh dana yang begitu besar sekaligus menggiurkan bagi orang rakus. Itu baru dari sisi akumulasi dana yang dihipun dari jutaan calon haji.
Itu belum termasuk dana untuk membiayai seluruh kegiatan ibadah haji, mulai dari di pemondokan dalam negeri hingga di Arab Saudi, kemudian anggaran makan, inap, dan lainnya. Semua pos tersebut memakan biaya ratusan miliar rupiah setiap musim haji.
Oleh karena itu, bagi yang sejak awal tidak memiliki komitmen kuat dengan hanya makan gaji dan tunjangan sah lain sebagai penyelenggara negara, serentetan kegiatan haji yang memakan biaya ratusan miliar rupiah tersebut akan mudah menggoda setiap pejabat bermental korup untuk mencari komisi, "kick back", gratifikasi, suap, dan uang panas lainnya.
SDA memang belum tentu bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana haji karena sampai saat ini masih berstatus tersangka. Namun, pengalaman selama ini membuktikan bahwa siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, kelak mereka bakal divonis bersalah oleh pengadilan. Itu berarti penjara menanti tersangka.
Kasus demi kasus korupsi terungkap, baik oleh KPK, kejaksaan, atau kepolisian. Toh sejauh ini tanda-tanda penggarongan uang negara itu mereda tidak ada. Begitu banyak pejabat negara yang mendekam di penjara karena terbukti korupsi. Begitu banyak proyek negara yang menyisakan dugaan dikorupsi.
Semula penangkapan pejabat tinggi negara bakal menumbuhkan efek jera kepada pejabat lainnya. Baru saja heboh pengadaan bus TransJakarta yang terindikasi dikorupsi. Belum reda kasus ini, sekarang Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka. Kasus korupsi, lagi.
Itu menandakan bawah rasa jera itu jauh dari ada. Apalagi rasa malu. Lihatlah, hampir semua tersangka dan terhukum kasus korupsi selalu menebar senyum ketika disorot kamera.
Setiap melihat raut wajah "sumringah" para koruptor di layar televisi, kadang sulit membedakan, apakah kita bangsa yang ramah atau tidak tahu malu! ***