
Ganjar: Pelayanan Publik Harus Bebas dari Pungli

"Konteksnya itu pelayanan publik yang tanpa pungli, bisa gak? Pesan ini saya sampaikan kepada semuanya dan sekarang masyarakat antusias melaporkan pungli yang ada di mana-mana kepada saya," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, saat ini masih terjadi praktik pungli pada pelayanan rumah sakit, pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk dan surat izin mengemudi, serta penerbitan surat izin kendaraan.
Menurut dia, berbagai praktik pungli yang tersistematik tersebut harus segera dihentikan oleh semua pihak.
"Saya senang dengan antusiasme masyarakat melaporkan berbagai pungli karena hal itu menunjukkan masyarakat masih peduli dan apa yang terjadi di jembatan timbang itu cuma seujung kuku saja, yang lebih gede lagi banyak," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menilai kebijakan pemerintah daerah mengenai jembatan timbang perlu direvisi karena sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.
"Solusi dan jenis sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelanggar ketentuan di jembatan timbang masih dikaji, sedangkan pertemuan dengan para pengusaha jasa transportasi yang dinilai penting akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya.
Kesalahan fatal yang terjadi saat ini, kata dia, denda dibayar di tempat dan jumlahnya ditarget.
"Pokoknya semua yang lewat di sana harus dicatat apakah melanggar atau tidak karena sistem kita yang sesuai dengan sistem nasional yang pernah dibuat tapi belum diaplikasikan," ujarnya.
Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Dishubkominfo provinsi setempat untuk menghentikan berbagai bentuk pungutan liar yang terjadi di jembatan timbang.
"Saya minta Dishub lakukan operasi untuk membereskan semua, tidak ada pungli-punglian lagi, semua (pengemudi truk yang muatannya melebihi batas tonase, red) harus bayar dan mendapat kuitansi sehingga masuk ke kas negara," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, orang nomor satu di Jateng itu menemukan praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang di Subah, Kabupaten Batang, pada Minggu (27/4) malam.
Menurut Ganjar, sidak yang dilakukan dirinya itu dilatarbelakangi banyaknya komplain masyarakat yang diterimanya terkait dengan praktik pungli di jembatan timbang.
"Saya melihat langsung, beberapa kernet memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp60 ribu kepada oknum Dishub di jembatan timbang karena muatannya melebihi batas tonase," katanya.
Ia menilai peraturan daerah yang mengatur tentang jembatan timbang itu tidak sempurna sehingga kalau dilihat dampaknya, wajar jika kemudian jalan-jalan di Jateng rusak parah karena dilewati truk-truk yang muatannya melebihi batas tonase.
"Salah satu cara memelihara jalan adalah menghentikan pungli di 16 jembatan timbang di Jateng," ujarnya.
Penghentian berbagai praktik pungli di jembatan timbang, kata Ganjar, juga akan menambah pendapatan asli daerah Provinsi Jateng karena pihak-pihak yang melanggar akan membayar denda sesuai dengan ketentuan.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
