
Ganjar: Tutup Penambangan Ilegal

"Kami harapkan bupati cepat mengambil langkah, kalau memang ilegel suka tidak suka memang harus dihentikan, nanti minta tolong aparat kepolisian untuk bisa melakukan penegakan hukum," kata Ganjar di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut usai meninjau jebolnya tanggul Sungai Sibiting di kawasan penambangan galian golongan C di Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, kabupaten Temanggung.
Jebolnya tanggul Sungai Sibiting pada Sabtu (12/4) mengakibatkan sebuah rumah ambruk, satu rumah rusak berat, 4,7 hektare kawasan agro teknopark hancur, kolam ikan milik Dinas Perikanan dan lahan pertanian warga rusak.
Ganjar mengatakan, penambangan ilegal tidak hanya terjadi di Temanggung, tetapi juga terjadi di Magelang, Klaten, dan Wonosobo.
"Kami perlu duduk bersama dengan para bupati yang di daerahnya ada kawasan penambangan, ada banyak hal yang harus kami sampaikan," katanya.
Ia mengatakan, ada aturan-aturan yang harus ditaati bersama agar kejadian seperti di Kledung ini tidak terjadi lagi.
Ia menuturkan, banyak tempat penambangan di Jateng ternyata ilegal.
"Saya ingin mendekati mereka agar ada kearifannya. Penambangan perlu diatur lokasinya, tata ruangnya, bagaimana cara penambangan yang benar," katanya.
Ia mengatakan, penambangan ilegal bisa langsung ditutup, tetapi kadang permasalahan sosial tidak bisa serta merta mengikutinya, dengan alasan mencari makan.
"Maka saya lebih suka pendekatan secara persuasif, kalau tidak bisa maka satu tingkat lebih tegas sebab kalau langsung tindakan tegas nanti pemerintah dianggap tidak peduli dengan orang yang mencari makan," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
