
Pemkab Tata Rute Truk Pasir Merapi

"Mulai hari ini diberlakukan surat edaran untuk pengaturan rute dan tonase truk pasir," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemkab Magelang Eko Triyono di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam rapat terpadu untuk penertiban rute dan tonase angkutan pasir dari Gunung Merapi.
Pemkab setempat mengeluarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 180/364/03/2014 tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi atau Penutupan Rute Angkutan Bahan Galian.
Surat itu, katanya, berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Magelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Magelang.
Ia mengatakan rute angkutan bahan galian yang ditutup, adalah dari Kecamatan Srumbung yang berasal dari lokasi penambangan di Kali Blongkeng, Desa Ngargosoko dan Tegalrandu melalui jalan ke arah Gulon, dari lokasi Jurang Jero melalui jalan Salam Sari-Prebutan, dan lokasi Kali Bebeng dan Kemiren melalui jalan Salam Sari-Prebutan-Jalan Jumoyo, dan Jalan Krakitan atau Jalan Salam.
Selain itu, angkutan dari Kecamatan Dukun melalui jalan Talun-Muntilan, dari Kecamatan Sawangan melalui jalan Tlatar-Sawangan-Blabak, dan dari Kalah serta Tlogolele Kabupaten Boyolali melalui Wonolelo-Ketep-Tlatar-Sawangan-Blabak.
"Rute-rute itu terhitung sejak hari ini (19/3) ditutup untuk angkutan bahan galian akibat letusan Gunung Merapi, kecuali kendaraan yang direkomendasikan boleh untuk angkutan," katanya.
Ia menjelaskan tentang berbagai truk pengangkut pasir dan batu yang boleh melewati berbagai rute tersebut, antara lain menyangkut bak, sumbu kendaraan, dan kapasitas maksimal barang yang diangkut.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disertai Bupati Magelang Zaenal Arifin memantau langsung operasional truk-truk yang mengakut pasir dan batu dari Gunung Merapi yang melintasi jalan raya di Kabupaten Magelang.
Pewarta: M Hari Atmoko
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
