Logo Header Antaranews Jateng

Jaringan Produsen Pupuk Palsu Dibongkar

Jumat, 14 Maret 2014 16:18 WIB
Image Print
Ilustrasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbo di Semarang, Jumat, polisi telah menyegel sebuah gudang di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, yang berisi ratusan sak pupuk palsu siap edar.

Menurut dia, pupuk yang tersimpan dalam gudang tersebut terdiri atas dua jenis, yakni NKCL Agritan serta SP Posfatur.

"Ada dua tersangka yang kami tahan," kata Djoko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan sak pupuk siap edar serta berbagai jenis bahan baku yang digunakan untuk membuat produk tersebut.

Ia menuturkan pupuk yang diproduksi CV Indo Agritan Industri tersebut tidak memenuhi standar produk.

Dalam beroperasi, kata dia, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencampur pupuk jenis Za dengan pewarna sehingga mirip dengan pupuk yang populer di pasaran.

"Pemasaran pupuk ini sudah ke berbagai wilayah seperti Sragen, Temanggung, Wonosobo, Purbalingga, Banjarnegara, serta Brebes," katanya.

Selain itu, lanjut dia, perusahaan yang memroduksi pupuk tersebut juga sudah tidak mengantongi izin produksi.

Produk ilegal tersebut, kata dia, berdasarkan pengakuan pelaku dijual dengan harga Rp60 juta per sak untuk SP Posfatur dan Rp90 juta per sak untuk NKCL.

Pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026