
KPU: Butuh Kecermatan Tinggi Sortir Surat Suara

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sujatmiko, di Temanggung, Jumat, mengatakan, khusus sortir dan pelipatan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung dilakukan dalam enam sesi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) yang ada.
"Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan pertukaran surat suara antardapil," katanya.
Ia menuturkan, diperlukan kejelian dan kecermatan tinggi dalam sortir dan pelipatan surat suara calon anggota DPRD kabupaten, karena setiap dapil berbeda surat suaranya.
"Jangan sampai ada surat suara yang nyasar ke dapil lain, maka perlu dilakukan penyortiran dan pelipatan bertahap sesuai dapil," katanya.
Tahap pertama untuk dapil Temanggung I terdapat 115 kardus berisi 114.771 surat suara. Setelah selesai, baru tahap kedua yakni dapil Temanggung II yang sebanyak 116 kardus berisi 115.381 surat suara.
Selanjutnya dapil Temanggung III (78 kardus berisi 77.346 surat suara), dapil Temanggung IV (90 kardus berisi 89.903 surat suara), dapil Temanggung V (83 kardus berisi 82.438 kartu suara) dan dapil Temanggung VI (112 kardus berisi 111.370 surat suara).
"Masing-masing dapil mendapatkan satu kardus surat suara ulang yang berisi 1.000 lembar sebagai cadangan untuk surat suara pemilu ulang. Surat suara cadangan ini kami simpan dan tidak ikut disortir," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
