
Gelar Rapat di Rumah Eks-Tapol, Dibubarkan
.jpg)
Kepala Satuan Intelejen Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Amad Sukandar membenarkan tentang adanya sejumlah orang yang diamankan karena diduga melakukan rapat ilegal tersebut.
"Kami memperoleh laporan tentang akan digelar rapat di tempat tersebut," ucapnya.
Para peserta rapat yang sebagian besar berusia lanjut tersebut diduga merupakan mantan tahanan politik.
Ia menuturkan langkah tersebut diambil polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, para peserta rapat tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Polisi juga membawa pemilik rumah, Mun (80) dan anaknya untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, para peserta tersebut hanya akan bersilaturahmi.
"Katanya sekalian mengunjungi tuan rumah yang sedang sakit," ujarnya.
Usai dimintai keterangan, para mantan tahanan politik tersebut diizinkan pulang.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.jpg)