Logo Header Antaranews Jateng

LP2K Semarang Haruskan Penjual LPG Punya Timbangan

Kamis, 16 Januari 2014 20:12 WIB
Image Print

"Untuk melindungi konsumen dari isi elpiji yang kurang, wajib hukumnya penjual menyediakan timbangan," kata Ketua LP2K Semarang Ngargono di Semarang, Kamis.

Tidak hanya penjual elpiji 12 kilogram, tetapi untuk melindungi hak konsumen, menurut Ngargono, penjual elpiji 3 kilogram juga harus menyediakan timbangan.

Ngargono mengaku hingga saat ini belum ada konsumen yang melaporkan adanya pengurangan isi elpiji berukuran 12 kilogram maupun 3 kilogram.

"Sampai saat ini, belum ada yang melaporkan atau mengeluhkan pengisian elpiji yang kurang," katanya.

Terkait dengan revisi harga elpiji 12 kilogram yang dilakukan Pertamina, Ngargono juga mengaku hingga saat ini belum ada konsumen yang mengadukan ke LP2K.

Menyinggung pengaduan terkait dengan harga elpiji 12 kilogram yang belum turun, dia mengatakan, "Belum ada. Akan tetapi, konsumen elpiji 3 kilogram masih ada yang mengeluhkan terjadi kelangkaan sehingga harga masih di atas normal."



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026