Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Jateng Minta Napi Juga Ditanggung BPJS

Minggu, 12 Januari 2014 20:21 WIB
Image Print

"Meskipun berstatus narapidana atau tahanan, tapi mereka tetap merupakan warga negara yang mempunyai hak memperoleh pelayanan kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih di Semarang, Minggu.

Menurut dia, program JKN yang diluncurkan pemerintah pusat itu, seharusnya bisa menjamin semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, mendapat pelayanan kesehatan.

"Secara definitif, para napi dan tahanan itu sudah jelas karena ada data-data pendukung dan terkait dengan pemilu saja mereka difasilitasi untuk menyalurkan hak suaranya, apalagi ini mengenai kesehatan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Rinto Hakim yang dihubungi terpisah mengaku bahwa pihaknya berupaya agar para napi dan tahanan dapat tertanggung program JKN.

"Saat ini kami terus melakukan pendataan dan kami juga telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengenai hak kesehatan para napi serta tahanan," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, Gubernur Jateng setuju jika para napi dan tahanan di provinsi setempat tertanggung program JKN, akan tetapi kewenangan tetap di tingkat pusat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera diketahui masyarakat karena ini sudah dibicarakan di tingkat pusat," ujarnya.

Dinas Kesehatan Jawa Tengah menargetkan seluruh masyarakat di provinsi setempat akan tertanggung program JKN) pada 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Anung Sugihantono mengatakan bahwa dari sekitar 33 juta jiwa warga Jateng, berdasarkan data yang masuk hingga Minggu pagi, jumlah masyarakat yang tertanggung JKN baru 18,2 juta jiwa.

"Masih adanya masyarakat yang belum tertanggung program JKN itu kemungkinan karena yang bersangkutan sudah ikut asuransi kesehatan yang lain sehingga belum bisa didata secara utuh," katanya.

Ia menjelaskan untuk mendukung pelaksanaan program JKN, di Jateng sudah ada 59 rumah sakit pemerintah, 118 RS swasta, sembilan RS TNI, dua RS Polri, dan 10 klinik utama yang siap memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

"Selain itu, juga ada 873 puskesmas, 808 dokter keluarga, 138 dokter gigi keluarga, 132 klinik pratama, 57 fasilitas tingkat pertama milik TNI, dan 40 milik Polri," ujarnya.

Ia mengharapkan berbagai institusi di bidang kesehatan tersebut, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tertanggung program JKN.

"Untuk pemerintah daerah dan bupati atau wali kota dimohon tetap memberikan perhatian pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ada serta memenuhi kebutuhan tenaga medis sesuai dengan kewenangannya," katanya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026