
100 Liter Ciu disita Polisi Batang

Kepala Polres Batang, AKBP Widi Atmoko di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa selain menyita seratus liter ciu, polisi juga mengamankan pemilik minuman memabukan itu, Nurul Anam (37), warga Kelurahan Sambong, Kecamatan Batang.
"Operasi pekat ini sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mantap," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Batang Kota, AKP Kukuh Wiyono mengatakan saat polisi yang sedang menggelar operasi pekat ini menerima informasi dari masyarakat terhadap aktivitas di rumah Nurul Anam yang disinyalir menyimpan minuman jenis ciu.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan tetapi hasilnya nihil karena pemilik ciu sudah memindahkan barang yang memabukan itu ke tempat lain.
"Polisi yang sudah curiga adanya peredaran ciu kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi lain. Akhirnya, kami menemukan ciu itu disimpan di rumah tetangganya," katanya.
Menurut dia, pemilik rumah yang menyimpan ciu, Sugito (60), tidak menyangkal jika ciu yang disimpan di dalam botol bekas air minuman itu, adalah milik Nurul Anam.
"Rupanya, pemilik ciu ini ingin aman dari pantauan polisi sehingga barang minuman yang memabukkan dititipkan di rumah tetangganya," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
