
Dua Pelaku Perampasan di Semarang Diringkus

Kapolsek Gajahmungkur Semarang, Komisaris M.Rahmadi, di Semarang, Kamis, mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah ada korbannya yang berani melawan usai dirampas tasnya.
Kedua pelaku bernama Setiyono (22) dan Sulimin (17) yang merupakan warga Tambak Rejo, Gayamsari, Semarang.
Ia menjelaskan pelaku diringkus setelah beraksi merampas tas milik seorang mahasiswi di Jalan S.Parman Semarang.
"Saat itu, korban memberanikan diri mengikuti pelaku setelah merampas tasnya," katanya.
Tersangka yang mengetahui diikuti oleh korbannya bahkan sempat mengancam dengan senjata tajam.
Pelaku diamankan polisi setelah mengetahui korban meminta tolong.
"Tersangka diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri," tambahnya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas, satu unit komputer jinjing, serta uang Rp400 ribu.
Selanjutnya pengembangan terhadap pelaku yang diringkus tersebut, polisi akhirnya mengungkap aksi lainnya berupa pencurian sepeda motor.
Dari tersangka, polisi juga mengamankan dua sepeda motor hasil curian.
Kedua pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 dan 365 tentang pencurian.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
