
Penjambret Sadis Ditangkap Saat 'Kongkow'

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu, mengatakan pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Tersangka pertama Kuat Suko Setiyono (25) warga Jalan Kerapu Raya RT 09/ RW 02, Kuningan, Semarang Selatan yang ditangkap terlebih dahulu saat sedang berkumpul atau "kongkow" dengan teman-temannya.
Tersangka kedua Boma Indarto (26) warga Boom Lama RT 08/ RW 03, Kuningan, Semarang Utara ditangkap di rumahnya.
"Kuat yang mengendarai sepeda motor, sedangkan Boma yang bertuga menarik tas korban," katanya.
Pelaku, menurut dia, mengaku tidak merencanakan penjambretan tersebut, namun langsung beraksi ketika mengetahui korban melintas.
Pelaku menguntit korban yang sedang berboncengan dengan anaknya menuju Pasar Peterongan Semarang sebelum akhirnya menarik tasnya.
Dari aksi tersebut, kedua pelaku memperoleh dua buah telefon seluler yang dijual Rp150 ribu per buah serta uang Rp200 ribu.
Ia menuturkan pelaku sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama.
Aksi kedua pelaku sebelumnya terjadi kawasan Tanah Mas Semarang dengan korban juga seorang wanita.
Pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, Rita Mardiati (32) warga Jalan Candi Persil, Kelurahan Kaliwiru, Candisari, tewas setelah menjadi korban penjambretan di Jalan dr.Wahidin Semarang pada Minggu (27/10) dini hari.
Rita tewas dengan luka di bagian kepala setelah dua orang pelaku berboncengan Yamaha Mio menarik tasnya hingga terjatuh dari sepeda motor.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
