
Perbaikan DPT Perlu Langkah Bersama

"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) bahwa kami perlu langkah bersama untuk melakukan pencermatan DPT ini," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu Cilacap Helmy Nur Adiansyah di Cilacap, Selasa.
Menurut dia, koordinasi tersebut diperlukan mengingat saat ini KPU Kabupaten Cilacap masih dalam proses transisi.
Bahkan hingga saat ini, kata dia, lima komisioner KPU Kabupaten Cilacap yang baru dilantik oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 24 Oktober 2013, masih menjalani pembinaan teknis di Semarang.
Oleh karena itu, lanjut dia, Panwaslu mengharapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menindaklanjuti temuan-temuan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait DPT Pemilu Legislatif 2013 yang telah ditetapkan KPU Cilacap pada tanggal 13 Oktober 2013 serta akan ditetapkan kembali dalam waktu dekat atau sebelum penetapan secara nasional oleh KPU Pusat pada 4 November 2013.
"Kami akan lihat, apakah nanti data atau temuan teman-teman di PPL sudah ditindaklanjuti oleh PPK. Selanjutnya, kami akan rekap ini semua, apakah nanti akan ada perubahan saat dilakukan penetapan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Panwaslu menemukan sekitar 4.000 data pemilih bermasalah dalam DPT yang ditetapkan pada 13 Oktober 2013 di antaranya masih adanya nama yang telah meninggal dunia, belum cukup umur, dan pindah domisili.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh PPL untuk langsung melaporkan temuan-temuannya ke PPK demi kelancaran proses pencermatan dan perbaikan DPT.
"Jika temuan-temuan tersebut belum diakomodasi, kami akan teruskan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Jateng," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
