
Enam Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Informasi yang dihimpun Antara di Cilacap, Jumat, enam napi kasus terorisme tersebut tiba di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Keenam napi kasus terorisme tersebut terdiri atas Asrak alias Asra alias Asraf alias Tauhid alias Glen, Syakban alias Syakban Abdurrahman alias Umar Syakban bin Abdurahman, Abrory alias Ustad Abrori, Syaiendra Adi Sapta, Zainal Mutaqim alias Zaki, dan Ade Miroz alias Asbak.
Dua orang di antaranya akan menghuni Lapas Batu, sedangkan empat napi lainnya akan didistribusikan ke sejumlah lapas lainnya di Pulau Nusakambangan.
Selain itu, tiga orang di antaranya diketahui terlibat jaringan teroris Bima, yakni Asrak, Syakban, dan Abrory.
Tiga orang lainnya, yakni Syailendra, Zainal Mutaqim, dan Ade Miroz, terlibat dalam latihan milter di Gunung Jalin, Kecamatan Janto, Kabupaten Aceh Besar.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pemindahan napi kasus terorisme dari Lapas Tangerang ke Nusakambangan.
"Pemindahan itu dilakukan karena ada eksekusi terhadap napi-napi baru dari kelompok teroris sehingga napi-napi teroris yang telah lama menghuni Lapas Tangerang dipindah ke Nusakambangan," kata dia yang pernah menjabat Kepala Lapas Batu, Nusakambangan.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
