Logo Header Antaranews Jateng

155 Komisioner KPU 31 Daerah Dilantik

Kamis, 24 Oktober 2013 19:00 WIB
Image Print

"Di beberapa kabupaten/kota pernah terjadi masalah antara komisioner dengan sekretariat sehingga diharapkan mereka bisa menyatu," kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Joko usai memimpin pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota KPU kabupaten/kota di Jateng periode 2013-2018 yang berlangsung di kantor KPUD Jateng.

Ia mengemukakan seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik pada hari ini juga telah diinstruksikan segera berkonsolidasi untuk memilih ketua KPU masing-masing sesuai kesepakatan lima anggota.

Mantan Ketua KPU Wonogiri ini menjelaskan bahwa KPU mempunyai sifat hirarkis antara KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Oleh karena itu, dalam hal yang sifatnya substansif tidak boleh mengambil kebijakan sendiri, tapi kalau hal bersifat teknis, silakan mengambil keputusan dari masing-masing KPU kabupaten/kota," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye berupa baliho dari calon anggota legislatif yang banyak terdapat di daerah, Joko sudah meminta KPU kabupaten/koya berkoordinasi kembali dengan pimpinan partai politik dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ketentuannya sudah jelas yakni Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 dan surat edaran Nomor 664, jadi teman-teman tinggal melakukan tindakan eksekusi di lapangan," katanya.

Hanya saja, kata dia, di beberapa kabupaten/kota peraturan bupati dan wali kota belum selesai sehingga perlu koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah setempat untuk menyikapinya.

"Kalau diturunkan ya diturunkan, siapa yang bertugas disepakati bersama sambil menunggu peraturan bupati atau wali kota karena surat keputusan dari KPU tentang zonasi alat peraga sudah siap dan mayoritas menggunakan zona desa/kelurahan yang paling mudah," ujar Joko.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026