Logo Header Antaranews Jateng

Pekalongan Siapkan 47 Zona Kampanye Caleg

Kamis, 3 Oktober 2013 12:50 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penertiban atribut kampanye (Foto Antara)

Anggota KPU Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi Kota Pekalongan Edi Harsoyo di Pekalongan, Rabu, mengatakan zona kampanye para caleg tersebut akan diatur berdasar pada batasan wilayah Kelurahan.

"Kami sudah merancang pembagian zona kampanye Pileg 2014 seperti yang diatur pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedaoman Pelaksanaan Kampanye," katanya.

Menurut dia, pertimbangan KPU menyiapkan sebanyak 47 batasan zona kampanye para caleg ini karena disesuaikan dengan jumlah keluarahan Kota Pekalongan.

"Oleh karena itu, kami meminta pada caleg harus bisa memahami aturan mainnya. KPU dalam waktu dekat ini juga akan memberikan sosialisasi pada peserta partai politik Pemilu 2014," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam proses verifikasi jumlah daftar pemilih, KPU menemukan sebanyak 2.250 pemilih ganda pada Pemilu Legislatif 2014.

"Mereka yang disebut pemilih ganda, yaitu terdaftar pada dua tempat karena domisilinya berbeda meski nomor induk kependudukannya sama," katanya.

Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pileg 2014 yang telah diumumkan beberapa waktu lalu sebanyak 216.850 pemilih.

"Akan tetapi karena adanya pemilih ganda tersebut maka KPU melakukan verifikasi ulang dengan menerjunkan petugas PPS. Sesuai surat edaran KPU Pusat disebutkan pada 12 Oktober harus sudah menetapkan jumlah DPT valid," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026