Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Temukan 89 STNK Dari Tangan Jambret

Senin, 23 September 2013 19:19 WIB
Image Print

Tim penyidik menemukan STNK sebanyak tersebut diduga hasil tindak kejahatan perampasan oleh Winarno warga Ampel Boyolali dari belasan daerah, kata Kasat Rekrim Polresta Surakarta Kompol Rudi Hartono di Solo, Senin.

Oleh Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan STNK atau menjadi korban penjambretan dilakukan oleh pelaku tersebut, diminta datang ke Polresta untuk melakukan pengecekan miliknya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari 89 STNK tersebut diduga hasil penjambretan di wilayah Solo, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan daerah lain termasuk daerah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Tim penyidik hasil memeriksaan barang bukti STNK dengan alamat pemilik di daerah Kota Solo, ada sebanyak 14 pemilik, Boyolali (25), Sukoharjo (13), Karanganyar (7), Sragen (5), Wonogiri (3), Klaten (7).

Pemilik STNK dari daerah luar eks Keresidenan Surakarta juga ada, antara lain Jakarta Selatan, Serpong, Semarang, Salatiga, Temanggung, Tegal, Ngawi dan Ponorogo.

"STNK atas nama pemilik dari luar daerah ada sebanyak 15 lembar. Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan segera menghubungi Polresta Surakarta untuk mencocokan datanya," ujarnya.

Sementara seorang pelaku penjambretan Winarno (20), yang diduga malu karena tertangkap oleh polisi, sehingga dia nekad gantung diri di ruang kamar mandi tahanan Polres Kota Surakarta pada Senin (16/9).

Tersangka tewas gantung diri ditemukan pertama kali oleh teman satu ruang tahanan di Polresta Surakarta, sekitar pukul 04.15 WIB.

Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Iriansyah, tersangka merupakan pelaku penjambretan yang diduga melakukan di Kota Solo dan luar daerah, hingga minimal sebanyak 89 kali. Karena, petugas menemukan barag bukti dari tangan tersangka, puluhan lembar STNK yang pemiliknya berbeda.

Tersangka tersebut diketahui dari keluarga yang taat beragama. Sehingga, dia diduga malu karena tertangkap melakukan tindak kejahatan, dan kemudian mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026