"Sekretariat Komisi III DPR RI sudah terima surat dari FPD per hari ini. Tinggal atur jadwal penetapan melalui rapat pleno Komisi III DPR. Diterima perhari ini," kata Ketua Komisi III DPR RI, Pasek Suardika di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Surat Fraksi Demokrat yang bernomor FPD 1610/DPR-RI/IX/2013 adalah untuk mengganti Pasek Suardika dengan Ruhut Sitompul.
"Mudah-mudahan secepatnya, minggu ini selesai," kata dia.
Terkait penolakan Ruhut, Pasek menyakini, hal tersebut akan berakhir dengan manis.
"Ada komunikasi sebaik mungkin, agar beliau diterima jadi ketua komisi III. Kita amankan. Kita amankan surat fraksi yang menunjuk Ruhut. Saya juga harus amankan surat tersebut. Komunikasi sudah dilakukan kepada sesama anggota Komisi III lainnya," kata Pasek.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), mengganti anggota Komisi III DPR RI, Bahrudin Nasori (yang diberitakan bertemu dengan salah satu calon hakim agung di toilet) dengan anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain. Bahrudin dipindah ke Komisi II.
Bahrudin membantah keras bila dirinya sedang melakukan lobi ataupun melakukan transaksi suap terkait pemilihan hakim agung.