
Penerima Bansos 2012 Ramai-Ramai Kembalikan Uang

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Dony Setiawan di Semarang, Senin, mengatakan, para penerima bantuan yang mengembalikan uang ini beralasan karena kegiatan yang dimaksud belum terlaksana.
Total dana yang dikembalikan, lanjut dia, mencapai Rp69,7 juta yang langsung ke kas daerah Provinsi Jawa Tengah maupun melalui Polrestabes.
Menurut dia, para penerima bantuan sosial yang mengembalikan uang ke kas daerah itu merupakan bagian dari para penerima bantuan yang ikut dimintai keterangan oleh polisi.
"Ada 137 penerima bansos, 70 penerima bantuan sudah memenuhi panggilan," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau para penerima bansos yang menerima surat panggilan dari kepolisian agar kooperatif.
Penyelidikan lanjutan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tersebut berawal dari terungkapnya kasus dugaan korupsi APBD Jawa Tengah 2012 dengan modus proposal fiktif.
Polisi meringkus mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus Semarang, Mario Zuhri, berhasil mencairkan 10 proposal fiktif dengan nilai mencapai Rp100 juta.
Polisi menduga penyimpangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang itu.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
