
DPT Pemilu 2014 Cilacap Segera Ditetapkan

"Saat ini masih dilakukan penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akhir oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), yang akan ditetapkan pada tanggal 6 September di masing-masing PPS," kata Ketua KPU Cilacap Warsid, di Cilacap, Kamis.
Selanjutnya, kata dia, DPSHP akhir tersebut diserahkan ke KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 7-13 September 2013.
Menurut dia, DPSHP akhir tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2014 untuk Kabupaten Cilacap.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penetapan DPT tersebut tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan sebelum batas akhir penyerahan DPSHP.
Oleh karena itu, dia mengharapkan PPK untuk secepatnya menyerahkan DPSHP akhir yang telah ditetapkan di masing-masing PPS agar KPU dapat segera menetapkannya menjadi DPT.
"Periode penyusunan DPT di KPU hingga penetapannya memang berlangsung pada 7-13 September. Namun kemungkinan kami akan menetapkannya sebelum 13 September," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
