Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang: Waspadai Masuknya Virus Rabies

Rabu, 7 Agustus 2013 18:59 WIB
Image Print
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Utara menangkap kucing liar saat razia Hewan Penular Rabies (HPR) yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/2). FOTO ANTAR

"Meski Kabupaten Batang berstatus bebas rabies tetapi risiko penularan virus rabies dari daerah lain dapat mungkin terjadi," kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Batang, Migayani di Batang, Rabu.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jateng telah meniginstruksikan pada setiap kabupaten dan kota melakukan kewaspadaan dini terhadap risiko penularan rabies antarwilayah sebagai upaya mempertahankan status wilayah Jateng bebas rabies dan mendukung pencapaian target Indonesia bebas rabies 2020.

"Oleh karena itu kami berharap pada masyarakat memberikan laporan berkaitan dengan kemungkinan terjadinya gigitan hewan yang mengidap rabies agar secepatnya terdeteksi," katanya.

Menurut dia, sejumlah hewan yang perlu diwaspadai tersebut antara lain anjing, kucing dan kera.

"Jika ada warga yang tergigit oleh hewan itu segera dilaporkan. Adapun hewan yang berisiko pembawa rabies (HPR) kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Banten dan Bali," katanya.

Ia meminta pada semua pihak mengantisipasi masuknya virus rabies dengan cara meningkatkan pengawasan lalu lintas HPR dan melarang masuknya hewan yang mengidap virus rabies dari daerah lain.

"Kami juga mengimbau pada komunitas penggemar hewan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penularan rabies," katanya.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026