Logo Header Antaranews Jateng

130 Napi Rutan Surakarta Peroleh Remisi Idulfitri

Selasa, 6 Agustus 2013 20:52 WIB
Image Print
Seorang narapidana menangis saat menanti pengumuman remisi bebas di Lembaga Pemasyarakatan klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (17/8). Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta memberikan remisi bebas kepada 371 narapidana bertepatan dengan peringatan

Sudjonggo di Solo, Selasa, mengatakan, napi yang mendapatkan remisi Lebaran tersebut, antara dua hingga empat bulan, dan tiga orang di antaranya bebas.

Menurut dia, pada Lebaran tahun ini, pihaknya mengusulkan remisi sebanyak 136 napi kepada Kanwil Kemenkumham, tetapi yang disetujui 130 napi.
"Surat keputusan remisi Lebaran tahun ini, sudah diterima sejak Jumat (2/8), dan akan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan, setelah shalat Idul Fitri di rutan setempat," katanya.

Ia menjelaskan, sebanyal 130 napi yang mendapatkan remisi tersebut mayoritas yang terlibat kasus tindak pidana umum pencurian, yakni 104 orang, disusul penyalah gunaan narkoba (26 orang).



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026