
Unsoed Kukuhkan Guru Besar Parasitologi

Dalam pengukuhan di Gedung Soemardjito Unsoed Purwokerto, Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono, Ph.D mengatakan bahwa Endang Srimurni K merupakan guru besar ke-50 di perguruan tinggi negeri ini dan guru besar ke-13 di Fakultas Biologi.
"Pengukuhan guru besar ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19833/A4.3/KP/2013 tanggal 28 Februari 2013," katanya.
Saat ditemui usai pengukuhan, Rektor mengatakan bahwa hingga saat ini, jumlah guru besar yang masih aktif hanya sebanyak 18 orang karena yang lainnya telah pensiun dan ada pula yang meninggal dunia.
Oleh karena itu, dia mengharapkan jumlah guru besar di Unsoed terus bertambah sehingga perguruan tinggi ini akan semakin baik.
Sementara dalam orasi ilmiah Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Gurubesar, Prof Endang Srimurni K, SU, Ph.D memamparkan tentang paradigma baru pengobatan filariasis dengan target utama "Endosymbiont Wolbachia sp".
Dalam hal ini, Endang meneliti tentang pengobatan terhadap penyakit cacing yang ditularkan melalui serangga vektor.
"Penyakit yang ditular oleh cacing filaria dan menjadi masalah pada manusia adalah 'River blindness' atau 'onchocercasis' yang disebabkan oleh 'Onchocerca volvulus'," katanya.
Selain itu, kata dia, penyakit kaki gajah (lymphatic filariasis) atau "tropical elephantiasis' yang disebabkan oleh "Wuchereria bancrofti", "Brugia malayi", dan "Brugia timori" yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Ia mengatakan bahwa selama ini pengobatan terhadap "onchocercisis" dilakukan dengan menggunakan obat "ivermectin", sedangkan untuk penyakit kaki gajah menggunakan obat "Diethyl Carbamazine Citrate (DEC).
"DEC sedang digalakkan oleh pemerintah dalam program eliminasi penyakit kaki gajah," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
