
11 Caleg Kudus Tak Penuhi Syarat

"Kesebelas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, berasal dari empat parpol," ujar Zamroni dari Divisi Keuangan, Perencanaan, Logistik, Umum dan Organisasi, di Kudus, Selasa.
Adapun rinciannya, yakni dari PKS terdapat satu calon, PDI Perjuangan terdapat enam calon, Partai Demokrat terdapat dua calon dan PKPI terdapat dua calon.
Dari kesebelas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, kata dia, terdapat satu bakal caleg perempuan yang berasal dari Partai Demokrat.
Ia mengatakan belasan bakal caleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan tersebut, disebabkan karena aspek kelengkapan, seperti ijazah dan form BB7 atau surat keterangan pengunduran diri sebagai kepala desa.
Pasalnya, kata dia, ada satu dari enam kepala desa yang tidak memenuhi syarat pencalonan, karena belum menyerahkan form BB7 tersebut.
Meskipun ada bakal caleg perempuan yang tidak memenuhi syarat, katanya, parpol tersebut tetap memenuhi kuota caleg perempuan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) minimal sebesar 30 persen.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
