
KPU Boyolali Temukan Daftar Caleg Ganda
.jpg)
"Dari hasil verifikasi terhadap berkas Caleg yang diserahkan oleh partai politik, kami menemukan adanya dua nama Caleg ganda di dua daerah pemilihan (Dapil)," kata Ketua Divisi Pencalonan, Hukum dan Pengawasan KPU Boyolali Purwanto, di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa.
"Caleg yang didaftarkan ke KPU melalui dua Parpol di Boyolali itu, ada dua orang," katanya.
Menurut dia, kedua nama Caleg tersebut terdaftar dari partai berbeda yakni Gerindra dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Namun, Purwanto tidak mau menyebut nama kedua Caleg yang diusung dua partai berbeda itu.
Menurut dia, Caleg tersebut yang satu maju melalui daerah pemilihan (Dapil) I Boyolali, yang meliputi Kecamatan Boyolali Kota, Ampel, Mojosongo dan Teras.
Sedangkan satu lainnya di Dapil V, yang meliputi Kecamatan Musuk, Selo dan Cepogo.
Kendati demikian, pihaknya segera melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah, untuk penangan lebih lanjut masalah caleg ganda tersebut.
Selain itu, pihaknya juga segera melakukan klarifikasi terhadap kedua partai tersebut, untuk memastikan bahwa kedua Caleg tersebut maju sebagai kader Parpol yang mana.
"Kami segera klarifikasi untuk meminta ketegasan kepada kedua Parpol, yakni Gerindra atau Nasdem soal calegnya itu," katanya.
Menurut dia, bagi parpol yang akan mencoret daftar nama caleg atau menarik berkas pencalonannya harus disertai surat pernyataan dari ketua partai bersangkutan.
Daftar nama caleg yang sudah didaftarkan ke KPU tidak dapat menarik berkas pencalonan, kecuali ada surat pernyataan dari ketua partainya, bahwa Caleg tersebut sudah tidak lagi menjadi kadernya.
KPU Boyolali melakukan verifikasi terhadap 410 nama daftar calon legislatif sementara (DCS) yang telah diserahkan dari 12 partai politik. verifikasi 410 nama DCS dari Selasa (23/4) hingga 6 Mei mendatang
Menurut Ketua KPU Boyolali, Ahmad Charir, kegiatan verifikasi tersebut antara lain mencocokkan data setiap calon yang mendaftarkan ke KPU seperti, keabsahan kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah atau pendidikannya.
Setelah dilakukan verifikasi setiap data calon, kata dia, kemudian berkas diumumkan atau dikembalikan ke partainya masing-masing. Jika ada data calon legislatif yang salah segera dibenarkan atau yang soal keabsahan perlu dilengkapi.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.jpg)