Logo Header Antaranews Jateng

Seribuan Atribut Pasangan Cagub Langgar Aturan

Kamis, 25 April 2013 14:49 WIB
Image Print

"Tersebar di 16 kecamatan, tidak hanya di pinggir jalan utama tetapi juga di desa-desa. Pelanggaran itu khususnya karena pemasangannya dengan cara dipaku di pohon perindang," katanya di Purworejo, Kamis.

Tiga pasangan Calon Gubernur dengan Calon Wakil Gubernur Jateng yang akan mengikuti pemilihan pada 26 Mei 2013, yakni Hadi Prabowo-Don Murdono diusung PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, dan PKNU, Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PAN, serta Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko diusung PDI Perjuangan.

Pihaknya menemukan pelanggaran pemasangan atribut itu dilakukan pihak tiga pasangan calon tersebut.

"Dari tiga pasangan calon, tidak hanya satu pasangan," kata Kholiq yang juga Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kabupaten Purworejo itu.

Ia menjelaskan temuan pelanggaran itu berdasarkan pengawasan mulai tingkat pengawas pemilu lapangan, panitia pengawas kecamatan, hingga panitia pengawas pemilu di tingkat kabupaten setempat.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng pada 11 April 2013 menetapkan tiga pasangan kandidat pilgub, pihaknya di Kabupaten Purworejo kemudian mengidentifikasi dan memetakan berbagai alat peraga kampanye para pasangan itu yang pemasangannya di daerah setempat melanggar aturan.

Ia menjelaskan langkah itu sesuai dengan peraturan seperti Keputusan KPU Jateng Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tahapan Pilgub yang salah satu poin pentingnya bahwa tahapan kampanye mulai 8-22 Mei 2013 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi Kampanye.

"Pemasangan alat peraga tidak boleh dengan cara memaku di pohon ayoman atau perindang," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026