
Pemkot Jamin Tak Ada DO Siswa Miskin

"Kami minta kepada kepala sekolah agar tidak ada lagi anak yang 'drop-out', tidak dapat mengambil ijazah, dan tidak bisa ikut ujian. Semua anak didik harus dapat terlayani dengan baik. Sekolah sifatnya wajib bagi anak yang masuk usia wajib belajar," kata Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi seusai memberikan pengarahan kepada pengawas dan kepala sekolah se-Kota Semarang di Kantor Dinas Pendidikan setempat, Rabu.
Hendrar Prihadi menegaskan bahwa saat ini Pemkot Semarang terus melakukan perbaikan mutu pendidikan dengan meningkatkan tingkat kinerja, komunikasi, dan kekompakan antara pengawas, guru, dinas pendidikan, serta dengan pemerintah daerah setempat.
"Dengan anggaran yang besar sesuai undang-undang, pendidikan di Kota Semarang seharusnya bisa menjadi panutan kabupaten dan kota daerah lain," katanya.
Untuk meraih peningkatan mutu pendidikan tersebut, Kota Semarang terus melakukan koordinasi dan evaluasi.
Plt Wali Kota Semarang mengatakan jika dilihat secara peringkat di tingkat provinsi juga nasional dari tahun ke tahun mutu pendidikan di Kota Semarang terus membaik dan hal tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
