Logo Header Antaranews Jateng

Menkes: Efek Cathinone dan Psikotropika Lain Sama

Rabu, 30 Januari 2013 22:02 WIB
Image Print
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (antarafoto.com)

"Sebenarnya, 'chatinone' bisa dipakai obat, seperti antidepresi, dan sebagainya. Namun, kalau disalahgunakan efeknya luar biasa jeleknya sebagaimana dengan psikotropika yang lainnya," katanya di Semarang, Rabu.

Hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Kerja Kesehatan Daerah Jawa Tengah bertema "Konsolidasi Percepatan Pencapaian Target Pembangunan Kesehatan dan MDG's" di Hotel Patra Jasa Semarang.

Zat derivat "chatinone" belakangan banyak diperbincangkan menyusul temuan zat baru tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad, Minggu (27/1).

Nafsiah mengakui zat derivat "chatinone" memang belum dimasukkan sebagai obat yang sudah terdaftar sebagai narkotika atau psikotropika, tetapi bisa dimasukkan sebagai narkotika melihat dampak-dampaknya.

"Ini kewenangan BNN. Saya yakin BNN akan segera membuat peraturan baru berkoordinasi dengan mitranya, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes berkaitan temuan zat baru tersebut," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya belum secara intensif membahas temuan zat baru tersebut, tetapi dalam waktu dekat pasti akan dibahas antara BNN, BPOM, dan Kemenkes mengingat dampak negatif yang ditimbulkan.

"Kami belum pernah menyatakan bahwa itu (zat derivat chatinone, red.) tidak masuk narkotika karena waktu itu belum ada. Zat itu memang derivat baru yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia," kata dia.

Meski demikian, Nafsiah optimistis bahwa zat baru tersebut akan segera diatur BNN, mengingat dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan zat derivat "chatinone" yang sama luar biasanya dengan jenis psikotropika lain.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026