
Gerbang Kantor Demokrat Dirusak

Massa dengan mengendarai sepeda motor datang ke kantor Demokrat di Jalan Pisang Kota Boyolali itu, sekitar pukul 11.00 WIB, bersamaan waktunya dengan aksi demo yang dilakukan oleh ribuan petani tembakau di depan Kantor Pemkab Boyolali.
Staf ahli Fraksi Partai Demokrat DPRD Boyolali Suyatno mengaku bahwa saat ratusan orang melintas di depan kantor DPC Partai Demokrat, dirinya berdua bersama penjaga kantor, Adi Susanto.
"Sejumlah orang dari massa itu, tiba-tiba mendatanginya dan menyatakan sesuatu agar aspirasinya disampaikan," katanya.
Massa tersebut kemudian merusak pagar besi dan gerbang masuk halaman kantor DPC Partai Demokrat hingga roboh. Begitu juga delapan tiang bendera Demokrat juga dipatahkan.
"Kami hanya bisa melihat diam aksi massa itu," katanya.
Namun, peristiwa tersebut dapat dihentikan oleh seorang anggota TNI dari Koramil Boyolali Kota, Serda Marsudi, yang melihat langsung di lokasi.
Marsudi mengaku sudah curiga saat melihat massa dengan mengendarai sepeda motor bergerak ke arah Jalan Pisang Kota Boyolali.
Ia kemudian berinisiatif mengikuti ratusan orang ke arah Jalan Pisang.
"Saya berupaya mencegah massa merusak kantor DPC itu, untung mereka dapat membubarkan diri dan meninggalkan lokasi," katanya.
Setelah perusakan kantor DPC Partai Demokrat di Boyolali, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Kantor DPC Demokrat kemudian diberi garis polisi untuk keperluan penyidikan.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Boyolali Sujadi, pihaknya menyayangkan perusakan kantornya. Padahal, pihaknya juga hadir dan menyatakan dukungan aksi demo para petani tembakau itu.
"Kejadian itu, sudah ditangani oleh polisi, dan kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Sujadi.
Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut membenarkan. Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
