
17 Sepeda Motor Curian Diamankan Polisi Banyumas

"Kelima pelaku berbeda kelompok dengan dua kasus yang berbeda pula," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono kepada wartawan saat gelar kasus di halaman Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Selasa.
Ia mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Cilongok, yakni Sutarko (42), warga Cilongok, Sugiran (45), warga Grabag (Kabupaten Magelang), dan Nengki (33), warga Bawang (Kabupaten Banjarnegara).
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, ketiga pelaku mengaku sebagai polisi dan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang terlihat melakukan pelanggaran.
Menurut dia, korban yang dihentikan pelaku selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil dan diajak berputar-putar.
"Pelaku selanjutnya menodongkan senjata kepada korban dan menyetrum korbannya sebelum dibuang di pinggir jalan," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
