Logo Header Antaranews Jateng

Polda Harus Jelaskan Logam Salah Tembak

Rabu, 14 November 2012 19:03 WIB
Image Print
SEMARANG, 30/10 - KORBAN SALAH TEMBAK - Korban salah tembak polisi, Guntur Hadi Winoto (15), saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang, Jateng, Selasa (30/10). Korban yang merupakan siswa SMK Pristek Pangkah, Kabupaten T


"Polisi harus menjelaskan asal dan jenis logam serta bagaimana bisa masuk pipi korban karena sebelumnya polisi mengklaim bahwa logam itu bukanlah peluru," kata Koordinator IPW Jawa Tengah Untung Budiarso di Semarang, Rabu.

Menurut dia, dalam memberikan penjelasan secara terbuka tersebut, polisi harus menyertakan tim medis rumah sakit yang melakukan operasi pengangkatan logam dari pipi korban agar dapat menjawab berbagai kecurigaan masyarakat terkait dugaan salah tembak.

Senada dengan Untung, Kriminolog Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rahmat Bowo, mengatakan bahwa suatu logam mempunyai kekuatan dan kecepatan tertentu untuk bisa menembus tulang.

"Kalau polisi mengklaim bahwa logam itu bukan peluru maka harus dijelaskan materi dan bentuk logam seperti apa," ujarnya.

Terkait dugaan salah tembak tersebut, kata dia, polisi harus melakukan investigasi secara mendalam sehingga siapa yang bertanggung jawab bisa diketahui tanpa mengaburkan fakta-fakta yang ada di lokasi kejadian.

"Hal ini bukan masalah sepele karena menyangkut hak seseorang dan jika tidak ada kejelasan maka bisa memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang AKBP Kartono yang dihubungi terpisah mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci luka apa yang diderita korban sebab surat keterangan visum dari rumah sakit belum diterima.

"Kami belum dapat memastikan jenis logam itu karena masih melakukan penelitian mendalam guna mengetahui materi benda yang diangkat dari pipi kiri korban," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengklaim bahwa berdasarkan uji balistik petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang, logam yang bersarang di pipi korban itu bukanlah proyektil peluru.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai logam yang bersarang di pipi kiri siswa SMK Pristek Pangkah Kabupaten Tegal itu, Djihartono tidak bersedia menjelaskan secara lebih rinci.

Korban yang merupakan anak ketiga suami istri Karyo (40) dan Sutimah (35) itu menderita luka tembak di bagian pipi kiri saat berlangsung penggerebekan pencuri kayu oleh sejumlah polisi dari Polres Tegal di sekitar rumah korban pada Minggu (28/10) pagi.

Saat penggerebekan untuk menangkap Karyo, korban yang sedang tidur di kamarnya kemudian terbangun dan berjalan menuju keluar rumah setelah mendengar suara ribut-ribut.

Saat keluar dari pintu rumahnya, tiba-tiba terdengar suara tembakan senjata api dan bersamaan dengan itu korban jatuh tersungkur dan pipinya mengeluarkan darah.

Tembakan yang mengenai pipi kiri korban dan dari arah barat rumah korban tersebut diduga berasal dari tembakan salah satu polisi yang melakukan penggerebekan pencuri kayu.

Oleh polisi, korban kemudian dibawa ke RS dr. Soesilo, Kabupaten Slawi, namun kemudian dipindah ke RSI Harapan Anda, Kota Tegal, hingga akhirnya dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang pada Selasa (30/10) pagi.

Serpihan logam yang menembus ke tulang pipi kiri dan saraf korban sudah diangkat dalam operasi yang dilakukan tim dokter RSUP dr. Kariadi Semarang pada Rabu (31/10).



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026