Logo Header Antaranews Jateng

DPR Setuju Pembangunan Gedung KPK

Jumat, 12 Oktober 2012 13:38 WIB
Image Print
I Gede Pasek Suardika (FOTO ANTARA)

"Jadi itu tanda bintangnya dicabut," kata Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek di di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun, kata Pasek, ada juga anggaran di KPK yang tidak disetujui.

"Untuk KPK, ada juga anggaran yang tidak disetujui. Yang pertama anggaran pembentukan komunitas antikorupsi. Kemudian anggaran publikasi agar dialokasikan untuk monitoring dan pencegahan," kata Pasek.

Pembangunan Gedung KPK yang rencananya akan dibangun di kelurahan Guntur, kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan, biayanya diambil dari dana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Jadi dana pembangunan gedung DPD itu direlokasi untuk pembangunan gedung KPK," kata Pasek.

Bersamaan dengan pencabutan blokir atau tanda bintang pembangunan gedung KPK itu diiringi dengan pengiriman surat kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie dan Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Adapun surat pemberitahuan kepada Ketua DPR RI bernomor 32/Kom.III/MP.I/IX/2012 tertanggal 12 Oktober 2012 itu ditandatangani oleh Pasek Suardika dengan tembusan Pimpinan DPR RI, Pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR RI, Kabag Musyarah Pimpinan Setjen DPR RI.

(Zul)



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026