Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Terima Surat Pengunduran Diri Jokowi

Selasa, 2 Oktober 2012 13:24 WIB
Image Print
Sekda Kota Solo, Budi Suharto (kanan) menyerahkan berkas pengunduran diri Walikota Solo, Joko Widodo atau Jokowi, kepada Wakil Ketua DPRD, Supri di Gedung DPRD Solo, Jateng, Senin (1/10). Jokowi secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Waliko

Surat keputusan DPRD Kota Surakarta tersebut diserahkan langsung Sekretaris DPRD Toto Amanto kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Selasa.

Toto mengatakan, dirinya hanya bertugas menyampaikan hasil sidang paripurna.

Dalam hasil keputusan tersebut dijelaskan, DPRD Kota Surakarta menyetujui permohonan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Wali Kota Surakarta.

Selain itu, kata dia, dalam keputusan tersebut juga mengangkat Wakil Wali Kota FX Hadi Rudiatmo sebagai Wali Kota Surakarta periode 2010-2015.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono mengatakan, surat dari DPRD Kota Surakarta tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2012 putaran kedua.

Pasangan tersebut meraih 53,82 persen suara, mengungguli pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang meraih 46,17 persen suara.

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu rencananya dilantik pada 7 Oktober 2012.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026