Logo Header Antaranews Jateng

Densus Kembali Geledah Rumah Joko Parkit

Rabu, 26 September 2012 17:24 WIB
Image Print
Sejumlah anggota kepolisian mengumpulkan barang bukti dari lokasi baku tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris di Jl Veteran, Tipes, Solo, Jumat (31/8) malam. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Belasan anggota Densus 88 bersenjata lengkap dengan ditutup mukanya mulai masuk ke kampung di rumah terduga teroris Joko Parkit di Mondokan RT 02 RW 11 sekitar pukul 13.45 WIB.

Setelah pasukan Densus 88 masuk kemudian diikuti tim Labfor, puluhan pasukan Brimob, Sabhara, dan TNI untuk mengamankan di sekitar lokasi rumah terduga teroris tersebut
Densus 88 bersama aparat lainnya di rumah Joko Parkir, melakukan olah tempat kejadian perkara selama sekitar satu jam lebih.

Aparat keamanan baik dari Brimob maupun Sabhara Polresta Surakarta melakukan pengamanan denganmemasang garis polisi agar warga tidak bisa mendekat.
Pasukan Densus 88 bersama tim Labfor sekitar pukul 15.15 WIB kemudian mulai meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti antara lain tiga dos warna coklat berisi dokumen, sebuah samurai panjang sekitar satu setengah meter, pisau, dan clurit.
Menurut Rakini (60) tetangga Joko Parkit, polisi dengan senjata lengkap masuk ke rumah Joko Parkit, sedangkan warga sekitar diminta keluar dari rumahnya dan dikumpulkan di Mesjid Muhajirin itu.

Menurut dia, polisi saat melakukan menggeledahan di rumah Joko Parkit disaksikan oleh pejabat kelurahan. Rumah itu, dalam kondisi kosong ditinggal istri Joko.

"Polisi setelah itu, meninggalkan rumah Joko dengan membawa pedang panjang seperti samurai, clurit dan pisau," kata Rakini.

Ketua RT 02 RW 11 Kampung Mondokan Suryadi, menjelaskan, saat dilekukan penggeledahan rumah Joko Parkit, dirinya baru pulang dari kerja, sehingga tidak tahu benda apa yang dibawa polisi sebagai barang bukti.

"Saya tahunya polisi melakukan menggeledahan yang kedua kali di rumah Joko Parkit, tetapi yang terakhir saya tidak diajak untuk menjadi saksi," katanya.

Menurut dia, pada penggeledahan yang pertama dirinya ikut menyaksikan, tetapi yang kedua ini dirinya habis pulang kerja sehingga tidak mengetahui.

Selain rumah Joko Parkit yang dilakukan penggeledahan, Densus 88 juga melakukan di lokasi lainya, yakni rumah Rudi Kurniaputra (45) di Jalan Lurik, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dan di rumah Subarkah di Kentingan Kulon RT 02 RW 11 Jebres.

Sementara pihak kepolisian sebelumnya telah membebaskan dua orang warga yang diduga terlibat jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di wilayah Kampung Griyan, Pajang, Laweyan, Surakarta, pada Sabtu (22/9).

Dua orang yakni Indra Vitriyanto (30) dan Nopeng (44) yang diketahui warga setempat tersebut dibebaskan oleh polisi, pada Senin (24/9).

Indra Vitriyanto merupakan orang yang indekos di rumah terduga teroris Chomeidi, di Jalan Lempuyang 2A RT 07 RW 10 Kampung Griyan, Kecamatan Laweyan Solo, diketahui sudah berkumpul keluarganya.

Nopeng yang diketahui sebagai seorang pedagang ayam dan unggas tersebut juga dibebaskan oleh polisi, dan dia sudah berkumpul dengan keluarganya. Kedua ikut ditangkap oleh polisi karena saat itu berada di lokasi saat kejadian.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026