
Ketua RT Diminta Saksikan Rumah Terduga Teroris

"Tadi saya diminta menjadi saksi sehingga diminta ke rumah itu untuk menyaksikan pemeriksaan rumah Wawa (Bukan Nawa, red.)," kata Munawir di Solo, Sabtu.
Ia terkesan enggan menceritakan tentang apa saja yang telah dilihat di dalam rumah Wawa (22) di Jalan Halilintar, Kecamatan Jebres, Kota Solo itu. Wawa ditangkap petugas sekitar pukul 09.30 WIB.
Pada kesempatan itu ia juga tidak menyebut berbagai barang bukti yang dikumpulkan aparat dari rumah terduga teroris tersebut.
Tetapi, katanya, terduga teroris itu memang warga berasal dari kampung setempat yang sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut.
Sekitar enam bulan terakhir, Wawa bersama keluarganya tinggal di kampung asalnya itu.
"Dia memang warganya anak orang sini, tetapi tidak berumah di sini sudah cukup lama, dua hari lalu bersama isterinya datang melapor, dan saya sudah sarankan untuk mencari KK (Kartu Keluarga, red.)," katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas menangkap Wawa dan membawa pergi dari rumah itu dalam keadaan tangan diborgol.
Sekitar satu jam kemudian, petugas datang lagi ke rumah itu dan membawa pergi isteri dan anaknya yang masih bayi. Hingga saat ini belum diketahui nama isteri dan bayi tersebut.
Sekitar pukul 12.45 WIB, mobil antibom mendekati lokasi rumah itu.
Aparat kepolisian dan TNI lainnya dengan peralatan lengkap menjaga keamanan di kawasan yang terus didatangi masyarakat.
Pewarta: Joko Widodo
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
