Logo Header Antaranews Jateng

Kudus Bebas Makanan Kedaluwarsa

Jumat, 3 Agustus 2012 14:18 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto ANTARA)

Pantauan tersebut, melibatkan Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Bagian Perekonomian Setda Kudus, dan Ketahanan Pangan, pertama kali melakukan pantauan di Pasar Jekulo.

Namun, petugas gabungan tidak menemukan adanya daging yang tidak layak konsumsi, seperti daging sapi atau kerbau glonggongan atau daging ayam bangkai, serta makanan yang kedaluwarsa.

"Kami hanya menemukan salah satu toko masih tetap menjual uyah bleng (jawa) atau boraks, meskipun sudah ada larangan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus Noor Hadi, di Kudus.

Atas temuan tersebut, lanjut dia, pedagang tersebut diberi pembinaan agar tidak menjual kembali karena membahayakan kesehatan ketika dikonsumsi.

Sedangkan makanan yang kedaluwarsa, katanya, tidak ditemukan, demikian halnya makanan yang tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.

Kondisi serupa, juga terjadi di swalayan ADA yang ada di Jalan Raya Kudus-Jepara tidak ditemukan adanya makanan yang kedaluwarsa.

"Daging beku yang dijual juga masih layak konsumsi, sehingga masih layak dijual," ujarnya.

Ia mengimbau, semua pedagang serta swalayan di Kudus untuk lebih memperhatikan batas kedaluwarsa sejumlah produk makanan dan minuman yang dijual.

Apabila ditemukan ada pedagang yang sengaja mengedarkan makanan yang sudah melewati batas kedaluwarsa, katanya, akan diberikan peringatan serta diberi sanksi berupa teguran tertulis.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026