
Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Kepala Polres Boyolali AKBP Hastho Rahardjo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Dwi Haryadi, di Boyolali, Kamis, mengatakan, pelaku pembuangan bayi di areal persawahan Dusun Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, tersebut adalah orang tua kandung bayi itu yang berstatus mahasiswi yakni CT (19), warga Sawit.
Dia saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.
Polisi menangkap pelaku di rumah orang tuannya, Selasa (17/7), setelah ada laporan dari masyarakat.
Polisi saat melakukan penyelidikan laporan tersebut mengarah kepada tersangka CT yang ternyata orang tua kandung bayi itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melahirkan bayi perempuannya itu dalam kondisi meninggal dunia.
Tersangka melahirkan bayinya di kamar mandi, Sabtu (23/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi itu kemudian dimandikan dan bungkus dengan tas plastik warna hitam.
"Saya ingin kubur anaknya itu, tetapi bingung tempat. Namun, bayi yang sudah tak bernyawa itu akhirnya dibuang di selokan di persawahan dekat desa," kata tersangka saat ditanya petugas penyidik.
Tersangka mengaku kehamilannya tidak ketahui oleh kedua orang tuanya. Bayi itu, merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama AJ, warga Klaten.
Tersangka mengenal AJ melalui internet sekitar Agustus 2011, yang kemudian hubungan dilanjutkan melalui layanan pesan singkat (SMS).
Keduanya lantas bertemu dan melakukan hubungan suami-istri sekitar November 2011. Setelah itu, tersangka mengaku telat datang bulan dan AJ kemudian memberikan dua butir obat untuk menggugurkan kandungannya, namun ternyata gagal dan akhirnya lahir bayi perempuan tersebut.
Atas perbuatan itu, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 341 jo 342 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus penemuan bayi perempuan oleh seorang penggembala itik Sri Suparti (50), warga Sawit itu, sempat menggegerkan warga sekitar, pada Sabtu (30/6). Mayat bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan itu.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
