
Rekam Data E-KTP Boyolali Capai 66 Persen

Kepala Dispendukcapil Boyolali Bambang Sinungharjo di Boyolali, Selasa, mengatakan masih ada capaian rekam data di sejumlah kecamatan yang tidak sesuai target wajib e-KTP.
Meski demikian, kata dia, pihaknya masih menunggu hingga waktu proses rekam data selesai, kemudian melakukan pengecekan capaian dengan target wajib e-KTP.
Menurut dia, kurangnya capaian rekam data wajib e-KTP disebabkan ada warga yang meninggal tidak dilaporkan, dan ada juga warga yang merantau.
Ia menjelaskan, capaian rekam data untuk wajib e-KTP di Kecamatan Wonosegoro paling rendah dari 19 kecamatan lainnya di Kabupaten Boyolali.
Hal itu disebabkan banyaknya warga Wonosegoro yang merantau ke luar daerah.
Menurut dia, capaian rekam data bagi wajib e-KTP di Wonosegoro baru 20.056 jiwa atau sekitar 35 persen dari total 56.532 wajib e-KTP.
Warga di Wonosegoro itu sebagian besar merantau ke luar daerah, sehingga perekaman data kependudukan paling rendah dibanding kecamatan lain.
Padahal, kata dia, rekam data wajib e-KTP di kecamatan lain sudah di atas 50 ribu atau 50 persen lebih. Begitu juga di Musuk yang sudah mencapai 60 persen dari total 54.079 wajib e-KTP dan Mojosongo 58 persen.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
