Logo Header Antaranews Jateng

Burhanuddin: Lembaga Survei dan Konsultan Harus Dipisah

Sabtu, 14 Juli 2012 22:42 WIB
Image Print
ilustrasi

"Selama ini memang tidak diatur secara tegas antara lembaga survei dan konsultan," katanya usai kuliah umum "Manajemen Kampanye Politik" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu.

Akibatnya, kata dia, tidak sedikit lembaga survei yang berperan juga sebagai konsultan sehingga terkadang justru bertindak sebagai juru kampanye demi kepentingan kliennya, bukan bertindak sebagai peneliti.

Menurut Burhanuddin, peneliti akan menyampaikan data secara apa adanya, bukan selektif dalam memilih data yang akan disampaikan sepanjang mendukung kliennya sementara data yang tidak menguntungkan disimpan.

Disinggung Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang sejumlah hasil survei sebelumnya mengunggulkan pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli namun ternyata meleset, ia menyebutkan beberapa penjelasan teknis.

"Pertama, ada dinamika selama 10 hari terakhir (menjelang Pilkada DKI, red.), dan kedua, 'undecided voters' (pemilih yang belum memutuskan) semuanya 'ngeblok' ke pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja," katanya.

Karena itu, ia mengatakan pentingnya lembaga survei melakukan introspeksi untuk mengecek kembali data-data apakah ada yang bermasalah atau tidak, sebab berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat.

Sejauh ini, kata dia, ada semacam "kemarahan" dari publik karena lembaga-lembaga survei dianggap meleset dalam merilis hasil survei sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga survei harus direbut kembali.

Untuk itu, kata dia, lembaga survei harus melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan dalam kaitan presisi dan akurasi, kemudian perlu diatur secara tegas pemisahan antara lembaga survei dan konsultan.

Ia mengatakan selama ini ada dua wadah lembaga-lembaga survei, yakni Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi), namun kurang gigih mengatur anggotanya.

"Pemisahan antara lembaga survei dan konsultan harus segera dilakukan. Kalau tidak, akan terus menerus seperti ini. Terjadi tumpang-tindih dan konflik kepentingan akan sulit dihindari," kata Burhanuddin.



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026