Logo Header Antaranews Jateng

Alat Rekam Data Dicuri, E-KTP Tertunda

Rabu, 11 Juli 2012 21:27 WIB
Image Print
Ilustrasi (antarafoto.com)

"Warga mengurus E-KTP ke kantor kecamatan ini sempat tertunda, karena alat rekam data lenyap dicuri orang, pada Selasa (10/7) malam," kata seorang petugas pelayanan E-KTP Kecamatan Sambi Sutardi di Boyolali, Rabu.

Ia menjelaskan, rekam data E-KTP di Kecamatan Sambi tinggal dua desa yakni Babadan dan Jagoan, tetapi akibat alatnya hilang dicuri maka pelayanan kepada ratusan warga ditunda sementara.

Alat rekam data E-KTP yang hilang dicuri orang itu antara lain dua kamera DSLR merek Canon 1.100, dua tripod, satu monitor LCD, dan uang tunai Rp200.000, sedangkan total kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Ia mengatakan, hilangnya alat perekam data E-KTP tersebut diketahui ketika dirinya membuka pintu ruangan yang masih dalam kondisi terkunci.

Setelah pintu ruang itu dibuka, dia terkejut melihat alat-alat pembuatan E-KTP tidak di tempatnya.
Padahal, kata dia, warga sudah banyak yang antre akan merekam data untuk porgram E-KTP. Petugas terpaksa menghentikan pelayanan karena alatnya hilang.

Pihaknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali dan polsek setempat.

Pihak Dispendukcapil kemudian meminjamkan alat E-KTP dari Kecamatan Selo, karena proses rekam data E-KTP di lereng Merapi itu, hampir selesai.

"Kami dapat melayani kembali warga yang mencari E-KTP, setelah alatnya datang di Sambi, sekitar pukul 12.00 WIB," katanya.

Menurut Kepala Seksi Pengolahan Analisis Data Kependudukan dan Catatan Sipil Boyolali Yuning Tyas Tusara Wardani, hilangnya alat rekam E-KTP di Kecamatan Sambi mengakibatkan pelayanan sempat terganggu.

Namun, pihaknya mengambil inisiatif mengatasi layanan itu dengan meminjam alat tersebut ke daerah lain, yakni Selo yang hampir selesai pelayanannya.

Pihaknya langsung mengambil alat itu di Selo untuk dipindahkan sementara waktu ke Sambi, sedangkan alat yang hilang telah dilaporkan dengan membuat surat resmi kepada pemerintah pusat untuk order alat baru.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026