Logo Header Antaranews Jateng

Melihat transformasi penyambutan mahasiswa baru

Rabu, 2 September 2026 15:04 WIB
Image Print
Ketua MASTA UMS 2026 Dr. Ir. Nur Aklis, S.T.,M.Eng. ANTARA/HO-UMS

Solo (ANTARA) - Penyambutan mahasiswa baru adalah momen yang ditunggu oleh semua mahasiswa baru. Setiap kampus menjadikan momen ini sebagai ajang untuk menyambut kedatangan anggota baru sekaligus memberi orientasi dan pemahaman pertama dalam memperkenalkan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.

Dalam konteks sejarah, tradisi penyambutan baru di Indonesia tidak lahir dalam ruang yang sepenuhnya netral. Konsep dan format Penyambutan mahasiswa berubah seiring dengan perubahan zaman. Pada dekade sampai 90-an, penyambutan mahasiswa baru kental dengan nuansa perpeloncoan.

Perpeloncoan adalah praktik atau ritual penyambutan anggota baru ke dalam suatu kelompok yang melibatkan tindakan pelecehan, penghinaan, intimidasi, atau kekerasan fisik dan psikologis. Istilah perpeloncoan sendiri diambil dari kata pelonco yang berasal dari kata Jawa yang berarti kepala gundul di mana pada masa pendudukan Jepang yang mengharuskan para siswa atau mahasiswa baru harus menggunduli rambutnya.

Secara substansi perpeloncoan sudah ditemukan di Indonesia bahkan sebelum Indonesia Merdeka. Pada masa kolonial Belanda tercatat ada ontgroening di setiap sekolah STOVIA (cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) di mana Mahasiswa baru diwajibkan melayani senior, seperti memanggil senior dengan sebutan "Tuan", membersihkan kelas, mengelap sepatu, hingga membelikan makanan.

Meski ada tekanan, kegiatannya relatif tidak melibatkan kekerasan fisik yang ekstrem. Saat pendudukan Jepang perpeloncoan semakin terlembagakan dengan terjadinya praktik penggundulan kepala dan masuknya tradisi semi militer di pendidikan. Setelah Indonesia Merdeka tradisi peninggalan penjajah ini tidak serta merta hilang.

Tradisi ini tetap ada dan bahkan menjadi tradisi di universitas-universitas yang ada di Indonesia. Meskipun pemerintah telah berusaha menghilangkan praktik-praktik perpeloncoan, di lapangan praktik tersebut tetap terjadi. Pada tahun 1990 an misalnya. Pemerintah memperkenalkan program OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus) yang lebih humanis, praktik penyambutan mahasiswa baru yang diwarnai dengan hukuman fisik, bentakan verbal, dan penugasan yang tidak masuk akal justru berada di puncaknya. Pada dekade selanjutnya, perpeloncoan tetap mentradisi dalam bentuk kegiatan yang melelahkan baik fisik maupun mental yang bahkan dalam beberapa kasus sempat menimbulkan korban jiwa bagi mahasiswa baru.

Dari senioritas ke ekosistem yang humanis

Menurut Fávero dan Kawan-kawan, terjadinya Academic hazing (perpeloncoaan) disebabkan tiga hal, ritual inisiasi, relasi kuasa, dan reproduksi budaya kelompok. kegiatan penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi memiliki karakteristik yang kuat sebagai ritual inisiasi di mana dalam ritual tersebut dalam sejumlah kasus disertai kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga apa yang secara lahiriah tampak sebagai proses “pengenalan” atau “pembentukan solidaritas” dapat berubah menjadi mekanisme yang menormalisasi dominasi terhadap mahasiswa baru.

Mahasiswa yang lebih dahulu berada dalam sistem memiliki pengetahuan, pengalaman, jaringan, dan posisi sosial yang lebih kuat dibandingkan mahasiswa baru. Ketimpangan tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Namun, ketika pengetahuan dan pengalaman tersebut digunakan untuk menuntut kepatuhan tanpa ruang dialog, senioritas berubah menjadi dominasi.

Mahasiswa yang pernah mengalami perlakuan tertentu dapat menganggap pengalaman tersebut sebagai bagian normal dari kehidupan kampus. Ketika mereka kemudian menjadi senior, pengalaman yang sama berpotensi diulang kepada generasi berikutnya.

Untuk menghilangkan perpeloncoan diperlukan pendekatan yang komprehensif yang memadukan antara pendekatan struktural (sistem) dan pendekatan kultural (budaya dan mainset). Pendekatan stuktural dapat dilakukan dengan cara intervensi dari pihak otoritas kampus untuk penegakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek) dalam pedoman pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Intervensi tidak hanya dalam bentuk mengikuti aturan yang telah digariskan tetapi otoritas kampus juga harus menyediakan tim pengawas dan advokasi yang bertugas untuk memastikan pelaksanaan penyambutan baru bebas dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), diskriminasi dan intoleransi.

Para mahasiswa baru selaku peserta secara psikologis juga dipastikan aman sejak mulai mengikuti acara dengan adanya penandatanganan bersama pakta integritas oleh rektor selaku pimpinan universitas, perwakilan panitia dan perwakilan mahasiswa baru.

Dalam pendekatan kultural relasi hubungan antara mahasiswa baru dengan kakak tingkatnya yang terlibat dalam kepanitiaan diubah dari hubungan senioritas menjadi Peer-Mentoring. Hubungan antara senior dan junior harus dialihkan fungsinya dari relasi kuasa menjadi hubungan bimbingan yang bersifat mendukung, membantu dan mengarahkan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi lebih cepat.

Peran senior seperti ini dapat diwadahi dengan pembentukan korps mahasiswa-mahasiswa senior yang bertugas untuk membantu dan mendukung mahasiswa baru saat mengikuti rangkaian kegiatan penyambutan mahasiswa baru.

Pihak otoritas kampus juga harus menamakan mindset baru kepada korps mahasiswa tersebut agar memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan tanda dendam terhadap apa yang dialami saat masa lalu.

Dari mahasiswa baru menuju pemimpin berdampak

Di samping bebas dari perpeloncoaan sejatinya penyambutan mahasiswa baru memiliki makna strategis sebagai ajang pengalaman pendidikan pertama. Penyambutan mahasiswa baru tidak hanya disambut dengan humanis bebas dari perpeloncoan tetapi masa penyambutan baru sebagai perjalanan pertama mahasiswa dalam mengarungi proses perjalanan di universitas.

Di samping sebagai ajang penyampaian informasi mengenai jadwal kuliah, organisasi, fasilitas, dan aturan kampus, Penyambutan mahasiswa baru juga menjadi ajang untuk memperkenalkan ekosistem bagi mahasiswa baru untuk mendorong mereka agar mengenali potensi, membangun karakter, mengembangkan kompetensi.

Acara penyambutan mahasiswa harus didesain untuk menjadi ruang untuk interaksi mahasiswa baru dengan aktivitas penelitian, pengabdian, kewirausahaan, organisasi, kompetisi, teknologi, seni, olahraga, serta berbagai bentuk pengembangan diri sehingga dalam diri mahasiswa baru akan tumbuh semangat dan menjadi awal penyusunan peta jalan mahasiswa menuju sukses.

Penyambutan mahasiswa baru harus mampu memberikan gambaran tentang teladan bahwa kampus yang ingin melahirkan pemimpin tidak boleh memulai perjalanan kepemimpinan dengan budaya intimidasi. Kampus yang ingin melahirkan inovator harus menyediakan ruang bagi kreativitas. Kampus yang ingin melahirkan insan berintegritas harus menunjukkan integritas sejak hari pertama.

Kampus yang ingin melahirkan manusia yang menghargai sesama harus memperlakukan mahasiswa baru sebagai manusia yang bermartabat. Pada titik ini, seorang mahasiswa baru tidak berhenti sebagai “mahasiswa baru”.

Ia sedang memulai sebuah perjalanan untuk memulai belajar, akan mulai memilih komunitas, dan berorganisasi yang akan diikuti. Pada fase ini pula mahasiswa akan memulai memikirkan topik penelitian apa yang akan dikembangkan, kompetisi apa yang diikuti.

Pada fase ini pula mahasiswa akan membangun jejaring yang terhubung dengan persoalan nyata masyarakat. Pada akhirnya setelah rangkaian acara mahasiswa sudah dapat menentukan: apa kontribusi yang ingin diberikan melalui ilmu yang dimilikinya.

Sebagai akhir kata, ukuran keberhasilan penyambutan mahasiswa baru tidak semestinya hanya dilihat dari apakah mahasiswa mengetahui gedung kampus, mengenal organisasi kemahasiswaan, atau memahami aturan akademik. Ukuran yang lebih penting adalah apakah sejak awal mereka memperoleh orientasi nilai dan arah perjalanan.



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026