Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan sebut 22 SPPG Pekalongan mengantongi SLHS

Kamis, 8 Januari 2026 13:06 WIB
Image Print
Petugas dapur SPPG Kota Pekalongan sedang melakukan persiapan distribusi makanan di program Makan Bergizi Gratis di Pekalongan, belum lama ini. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyebutkan sebanyak 22 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sehingga berhak beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Puji Winarti di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa ketentuan ini merupakan implementasi kebijakan dari Badan Gizi Nasional yang memperketat standar operasional dapur pemenuhan gizi.

"Pada aturan lama, dapur SPPG masih diperbolehkan beroperasi sambil melengkapi persyaratan administratif, termasuk SLHS. Akan tetapi, saat ini kepemilikan SLHS menjadi syarat mutlak sebelum dapur dapat beroperasi," katanya.

Menurut dia, sertifikat ini menjadi bukti bahwa dapur SPPG telah memenuhi standar minimal higiene sanitasi yang meliputi kelayakan bangunan atau tempat dapur, penggunaan peralatan masak berbahan food grade, kesiapan dan kesehatan penjamah pangan, serta keamanan bahan pangan yang digunakan.

"Peralatan di dapur harus memenuhi standar food grade tidak boleh ada alat yang tidak sesuai. Selain itu, penjamah pangan dan bahan pangan yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan kesehatan," katanya.

Kendati demikian ia yang didampingi Sanitarian Muda Maysaroh mengatakan kepemilikan SLHS tidak serta-merta menjadi jaminan mutlak apabila tidak disertai dengan pengawasan yang berkelanjutan.

"Oleh karena itu, standar higiene dan sanitasi harus terus dijaga melalui pemantauan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala karena meski sudah memiliki SLHS apabila penerapannya tidak konsisten maka risiko terhadap keamanan pangan tetap bisa terjadi," katanya.

Ia menegaskan pihaknya komitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap dapur SPPG dan pengelola SPPG agar secara konsisten melakukan pengawasan dan evaluasi internal terhadap penerapan standar higiene dan sanitasi di dapur masing-masing.

"Demikian pula, kepada enam dapur SPPG yang kini masih proses pemenuhan persyaratan kami berharap agar menunggu beroperasi dulu," katanya



Baca juga: Pekalongan wajibkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026