Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan fokus untuk mewujudkan swasembada pangan melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk meneguhkan provinsi tersebut sebagai lumbung pangan nasional.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, di Semarang, Senin, menyampaikan bahwa alokasi APBD 2026 memang difokuskan untuk mewujudkan ketahanan pangan.
"Dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar," katanya.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya.
Untuk mewujudkan swasembada pangan, kata dia, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya, antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan penguatan infrastruktur yang mendukung kontinuitas produksi pangan juga akan dilakukan.
"Serta, penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Ia menjelaskan setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026 untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional.
Di antaranya, penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian, ditambah penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
"Rehabilitasi jaringan irigasi, rehabilitasi pelabuhan, premi asuransi untuk petani dan nelayan, penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan," katanya.
Kemudian, pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan, memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah, hingga penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.

