Logo Header Antaranews Jateng

Bangun Jembatan, PT KAI Langgar Peraturan

Rabu, 4 April 2012 15:10 WIB
Image Print
Ilustrasi rel Kereta Api (ANTARA News)

"Dalam waktu dekat, PT KAI akan membangun jembatan kereta api di atas Sungai Serayu, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Lokasinya di tikungan luar sungai," kata Eddy Wahono di Banyumas, Rabu.

Akan tetapi hingga saat ini, kata dia, PT KAI belum mengantongi kajian teknis dari Balai Pengelola Sumber Daya Air Serayu-Citanduy dan rekomendasi teknis Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.

"Ini berarti PT KAI tidak mematuhi PP 38 Tahun 2011 tentang Sungai khususnya Bab IV Pasal 57 ayat 1," kata dia menegaskan.

Menurut dia, dalam Pasal 57 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang akan melakukan kegiatan pada ruang sungai wajib memperoleh izin.

Ia mengatakan, kegiatan yang dimaksud dalam Pasal 57 ayat 1 telah dijelaskan dalam Pasal 57 ayat 2 huruf a, yakni pelaksanaan konstruksi pada ruang sungai.

"Sementara dalam Pasal 58 ayat 1 disebutkan 'izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf f diberikan oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya'," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan adanya koordinasi yang sinergis dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu, kata dia, PT KAI diharapkan segera selesaikan izin sebelum pelaksanaan pembangunan jembatan baru tersebut dimulai.

Secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono mengatakan, jembatan kereta api baru di atas Sungai Serayu, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, akan dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Jalur Ganda Cirebon-Kroya.

"Jadi yang mengajukan izin adalah Satker. PT KAI hanya operator pemakai saja," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pembangunan jembatan baru tersebut akan dilaksanakan tahun ini yang diawali dengan penataan pipa jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilacap pada akhir bulan April 2012.

Menurut dia, pembangunan jembatan baru sepanjang 390 meter tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun 2014.

"Saat ini kondisi jembatan lama yang memiliki panjang 320 meter cukup berbahaya karena dua pilarnya telah turun 10 centimeter dan salah satu tiangnya miring akibat tergerus air," katanya.

Setelah pembangunan jembatan baru tersebut selesai, kata dia, jembatan lama akan menjalani renovasi.

Sebelumnya, Surono mengatakan, Kemenhub akan membangun jembatan KA baru di atas Sungai Serayu, Kesugihan, sehingga nantinya KA tujuan Bandung tidak perlu menunggu persilangan dengan KA dari arah Cilacap di Stasiun Maos.

Dalam hal ini, KA tujuan Bandung dapat langsung melanjutkan perjalanannya melalui jembatan baru, sedangkan KA dari arah Cilacap tetap melalui jembatan lama.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026