Blora (ANTARA) - Pemerintah Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, selama ini tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas pengeboran sumur minyak, karena selain tidak didukung standar keamanan dan pengetahuan teknis juga membahayakan warga sekitar.
"Karena tergiur pendapatan, pengeboran demi pengeboran dilakukan secara tradisional. Tanpa standar keamanan, tanpa izin resmi, dan jauh dari pengawasan teknis," kata Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto di Blora, Sabtu.
Kini, kata dia, aktivitas pengeboran minyak ilegal menjelma menjadi sumber penghasilan baru bagi banyak keluarga, meski semua sadar bahwa apa yang mereka lakukan berisiko besar.
Sebagai pemimpin desa, Iwan menegaskan pemerintah desa tidak pernah memberi izin ataupun restu terhadap aktivitas pengeboran ilegal tersebut.
"Berkali-kali kami sudah mengingatkan warga bahwa kegiatan ini berbahaya dan melanggar hukum. Semua keputusan murni atas inisiatif mereka sendiri. Pemerintah desa sama sekali tidak terlibat," ujarnya.
Meski sudah berkali-kali diperingatkan, kata dia, aktivitas pengeboran tetap berjalan. Sebagian warga beralasan, jika dihentikan tanpa solusi, maka mereka akan kehilangan mata pencaharian.
Untuk itulah, dia berharap, agar potensi minyak di wilayahnya bisa segera mendapatkan legalitas.
"Kalau resmi, warga bisa bekerja dengan tenang, ada aturan jelas, dan hasilnya bisa dirasakan bersama. Potensi ini seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah bersama Pertamina," ujarnya.
Dengan pengelolaan secara legal, dia berharap bisa membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menjamin keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Menurut dia pemerintah pusat maupun daerah tidak cukup hanya melarang, tetapi juga harus memberi jalan keluar yang nyata.

