Wonosobo (ANTARA) - Warga Desa Talunombo, Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng) memiliki cara unik sekaligus bermanfaat bagi lingkungan yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah plastik.
Kepala Desa Talunombo Badaruddin di Wonosobo, Kamis, menjelaskan membayar PBB dengan sampah ini berawal dari keprihatinan dan solusi bagi masyarakat dalam mengelola sampah di rumah tangga.
Selain itu, program zero sampah untuk membayar PBB pakai sampah ini juga mengedukasi warga guna memilah sampah sejak dari rumah.
"Harapan kami selain untuk menjaga lingkungan bersih dan terbebas dari sampah plastik, kegiatan ini juga untuk membantu meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB," katanya.
Mereka tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan sampah plastik. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa (Pemdes) Talunombo dalam rangka Program Zero Sampah, menciptakan ekonomi sirkular, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan mengurangi polusi serta melindungi lingkungan.
Pembayaran PBB dengan menggunakan sampah plastik dilakukan di Kantor Desa Talunombo. Warga cukup membawa sampah rumah tangga yang sudah dipilah, lalu nilainya dihitung sesuai jenis dan berat.
Ia menyebutkan, sampah plastik bernilai Rp1.000 per kilogram, styrofoam Rp1.500 per kilogram, dan kardus Rp1.500 per kilogram. Nilai tersebut kemudian dikonversikan menjadi pembayaran PBB, dan jika kurang masyarakat bisa menambah dengan uang tunai.
Seorang warga Desa Talunombo Nazilla Sutopo mengaku senang dengan bayar pajak pakai sampah ini.
Ia menyampaikan, tidak hanya membantu perekonomian keluarga, tetapi juga mengurangi sampah plastik di rumah.
"Alhamdulillah di Desa Talunombo ini ada program membayar pajak bisa menggunakan sampah plastik. Di rumah tangga saya sendiri banyak sampah, sehingga dengan ini dapat tersalurkan di desa untuk membayar pajak," katanya.

